Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo. Jemy Sutjiawan diketahui beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus korupsi BTS di Kemenkominfo. A former chief of Serbia's state security service and his deputy have been. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza 10. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan. Pada 3 Januari 2023, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan BTS oleh Kominfo telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Bongkar Dong Pak Jaksa Agung Dia juga menambahkan bahwa tidak ada keluhan atau protes serupa yang dia terima dari pemasok dan subkontraktor FiberHome terkait pembayaran. Saat itu Jemy duduk di bangku SD di Khee Fatt Primary School (Chinese School), yang saat ini bernama Qifa Primary School Di luar kesibukannya dalam menuntut ilmu, sama seperti siswa SD. Selain terkait klaster penanganan perkara, LP3HI juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap pengusaha Jemy Sutjiawan. Lihat profil lengkap jemy. Jemy. Baca juga : Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Hal tersebut diungkapkan Jemy. Bersama dengan 2 WN China itu, ada lima saksi lain yang dihadirkan jaksa. “Tim. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada. com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G, yaitu Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Para terdakwa dan tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. Kejagung sita mobil dan motor BMW milik Anang. Kali ini, giliran PT. Bagikan. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. "Berdasar BAP tersangka lain (Irwan dan Windi) terungkap Jemy Sutjiawan mengalirkan uang untuk main binomo Rp 200 miliar," sebagaimana tertera dalam dokumen praperadilan tersebut. Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. "Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?," kata Hakim dalam persidangan. Baca juga: Ini Dugaan Permufakatan Jahat Dirut BAKTI Kominfo di. Para tersangka dijerat Pasal. Kedua, klaster pemborong paket BTS, yakni pengusaha Jemy Sutjiawan. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. 7. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development. Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru. Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. Lalu, Dirut PT. Sumber keempat, berasal dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine senilai Rp 30 miliar. ”Maka dari itu, tiga tersangka baru ini juga bagian dari evaluasi proses di persidangan,” ungkapnya. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Pool Konstruksi Terbarukan merupakan perusahaan group dari Heru Hidayat, dan PT. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. MajalahTempo. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Dua tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama bakal segera menjalani persidangan perdana pada 16 November 2023. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. JawaPos. Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07) siang, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi. ZTE Indonesia Richard Liang Weiqi, Kamis (17/11). Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. BPK Terima Rp40 Miliar Saksi Windi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 40 miliar diberikan ke salah satu oknum BPK RI. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo. "Kenapa tak dinaikan saja tersangka lalu diajukan ke pengadilan, apakah dia bersalah atau tidak itu nanti buktinya di pengadilan, bukan. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Selain itu, JS ini sudah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung tapi mengapa belum ditetapkan sebagai tersangka. Contact 2? Contact 3? Contact 4? See All Contacts. Khusus untuk Jemy, ia menjadi pihak teranyar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus. Liputan6. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. 000,00 (empat ratus lima. Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo. Dari 11 nama yang disebut dalam BAP Irwan baru Elvano Hatorangan (PPK Kominfo) dan Feriandi Mirza (Kadiv Bakti) dijadikan tersangka bersama Dirut PT. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. Johnny Plate Tersangka. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan para. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Jemy adalah adalah salah satu dari 25 orang yang dicegah bepergian ke. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Dianggap Lalai, Operator Bianglala Cembengan Reborn Tersangka. Dijelaskan dia, untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap ketiga tersangka yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, dan Muhammad Feriandi Mirza dilakukan penahanan alias di bui, selama 20 hari kedepan terhitung sejak 11-30 September 2024. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Dalam persidangan itu, disebutkan bahwa pihak subkontraktor, yakni Jemy Sutjiawan memperoleh bancakan Rp 600 miliar dari proyek BTS 4G ini. Dua lainnya, adalah Dirut PT. "Telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Lima orang Saksi Mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. Baca juga : Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS KominfoKejaksaan Agung telah menetapkan residivis korupsi yakni Jemy Sujiawan sebagai tersangka pada Senin (11/9/2023). Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. 500. Sebelum ditangkap, Walbertus sempat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek BTS, Selasa (19/9). Sebelumnya, JPU menilai Johnny Gerard Plate terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. Baca Juga Dana Desa Papua Digunakan Buat Beli Senjata KKB “Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. Jemy Sutjiawan (JS) merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus. Awalnya Herman membenarkan pernah diminta Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan memberikan uang ke sejumlah perusahaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membeberkan tiga peran tersangka baru dalam kasus kor. Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 05 Juli 2023 12:22 Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G. Dugaan aliran uang tersebut tercantum sebagai pertimbangan fakta yang terungkap di persidangan. Adapun nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan peran ketiganya dalam kasus ini. Saksi persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Mukti Ali memperdalam aliran dana yang diduga diterima oleh Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Dito Ariotedjo. ”Maka dari itu, tiga. Yakni menerima Rp 37 miliar dari Jemy melalui. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Yosef menyoroti keterlibatan Jemy Sutjiawan (JS) dalam megaproyek BTS ini karena yang bersangkutan ini sudah beberapa kali diperiksa oleh kejagung. 2022. “Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (). Adapun ketiga tersangka adalah Jemmy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Jakarta, Gatra. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. 23 hours ago · Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa istri dan sopir tersangka Edward Hutahaean terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR. Sementara untuk tersangka Muhammad. Eks Menkominfo Johnny Plate membantah soal permintaan uang Rp500 juta per bulan dan penerimaan fasilitas untuk perjalanan dinas ke luar negeri. com - Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. BeritaObserver. Sementara, tersangka bernama Muhammad Feriandi Mirza diduga berperan memenangkan penyedia proyek. Tempo/Subekti. Largest Font. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI 1 hari lalu. Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang perdana tersangka Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama pada Kamis 16 November 2023. Dokumentasi - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Awalnya, sekitar awal 2021, Johny G Plate meminta Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif, ke ruang kerjanya. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Ada yang diberikan kepada sejumlah pihak. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. 9. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. 1017. CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Sebelumnya, Herman merupakan Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan Salemba cabang. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Ketiga tersangka baru tersebut adalah Kepala Divisi (Kadiv) Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza (MFM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Elvano Hatorangan (EH), dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo, Jemy Setiawan. Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki 9. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berbicara dalam Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan Program Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di. 500. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan. Baca Juga. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni J emy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan mengaku memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS. Sebelas tersangka lainnya, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan,. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor. Awalnya, Herman diminta untuk mengonfirmasi keterangan dalam BAP dan menjelaskan sepengetahuannya sebagai saksi. “JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Mereka yakniSebagian besarnya diserahkan melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS Kominfo. 000,00 (empat ratus lima. Selain Danny dan Samuel, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, istri tersangka Anang Achmad Latif berinisial SJU, Managing Partner ANG Law Firm berinisial A, Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dan Staf Ahli Menteri Kominfo berinisial ANW. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Nasional. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Plate dkk. Diketahui, bila Jemy juga dekat dengan beberapa elit selain itu Presiden RI ke-6 SBY. Namun hingga kini, bos PT Sansaine Exindo itu tak kunjung berstatus tersangka. “Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi. Para terdakwa dan tersangka itu diduga. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Selain Elvano, Kejagung menetapkan dua tersangka baru lainnya, yakni Jemy Sutjiawan dan Feriandi Mirza. Sebelum. Mengenakan rompi merah muda, para tersangka keluar dari dalam gedung Jaksa Agung Muda. Flash News. COM, CILANDAK - Kotak pandora korupsi Base Transceiver Station mulai terkuak satu persatu, mulai aliran kepada pribadi hingga. Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan. ejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, yakni Windi Purnama 8. tirto. Pihaknya juga berharap agar Kejagung segera menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka, sama seperti pemborong lainnya yang saat ini telah menjadi terdakwa di kasus tersebut. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. tempo : 170071898030. Baca Juga. Jemy Sutjiawan, "Kalau bekerja jangan terlalu banyak mengeluh, selalu ingat keluarga kita di rumah dan ingat juga karena merekalah kita ikhlas bekerja keras. Tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Korupsi BTS 4G Aliran Dana Dito Ariotedjo. Tiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Peran Jemy Sutjiawan dalam Proyek Menara BTSPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Dia sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung. Jurnas. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki. Dengan penetapan tersebut, sejauh ini sudah ada 11 tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. POROSJAKARTA. Kali ini, giliran PT. Elvano Hatorangan (EH), dan dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS). Mereka adalah: Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan "Kami telah menetapkan tersangka baru di BTS Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung. Salah satunya adalah Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Tersangka Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Muhammad Feriandi Mirza. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Adapun Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam kasus ini. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang. Sedangkan uang. Maka dari itu, ada dugaan uang tersebut mengalir ke BPK untuk mengamankan kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. CO/Okto Rizki Alpino. COM, KEBAYORAN . "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo; Kasus BTS Kominfo, Moratelindo (MORA) Bakal Jadi Tersangka. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Irwan Hermawan dan tersangka kasus ini, Muhammad Yusrizki. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. Tenaga Ahli. President. Terbaru Kejaksaan Agung menambah tiga lagi tersangka dalam kasus ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. AKURAT. 4/11/2022. Bisnis. Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar (FM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Telkom yang dicecar di Gedung Bundar. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung. 4/11/2022. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Menurut pemohon, Kejaksaan Agung semestinya menetapkan Jemy sebagai tersangka dalam perkara pokok maupun. LP3HI menyebut Jemy sebagai pemenang paket 1 dan 2 BTS. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. Baca juga: Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan "Uang tersebut sebagian ditransfer ke rekening Tia Mutia Hasna yang merupakan kakak. Get full access to view your D&B business credit. - Hal. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait. Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Kedua kantor perusahaan tersebut digeledah dan disita sejumlah dokumen, Senin (31/10) dan Selasa (1/11). “Keenamnya diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan. TEMPO. com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan telah divonis 8 bulan penjara terkait penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB). Sementara itu, 10 tersangka lainnya, yakni Windi Purnama, Muhammad Yusrizki, Jemy Sutjiawan, Evano Hatorongan, Muhammad Feriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Edward Hutahaean, Sadikin Rusli, Muhammad Amar Khoerul, dan Achsanul Qosasi. Informasi yang dia terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini. Sansaine Exindo adalah miliknya, PT. Sebelumnya status Walbertus masih berkapasitas ditangkap, dan belum resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. com, JAKARTA – Saksi Mahkota pada persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G, Selasa (3/10/2023), mengungkap adanya permintaan biaya US$2 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut. Gregorius Alex Plate, Stafsus Menkominfo, yang diketahui sebagai kerabat dekat Menkominfo Johnny G. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Lukas lalu menyebutkan nama-nama seperti Galumbang Menak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, hingga Jemy Sutjiawan. Sementara itu, pekan lalu Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Jakarta, Gatra. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. CO. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Indonesiadaily. Berikut tiga tersangka baru kasus BTS: - Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine - Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti KominfoPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Baca Juga :: Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs Kemudian, pernyataan Hakim dijawab oleh Perry dengan dalih mereka dibayar untuk memenuhi pembayaran operasional. Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, MAKI Harap. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa. Ia menyebut. Sansaine sebesar Rp 37. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo “Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. JAKARTANEWS. Sebelas tersangka lainnya, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jakarta, law-justice. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2,” kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak; Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Selain itu, Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, JS selaku owner atau pengendali PT Fiber Home juga diduga dimenangkan untuk menggarap proyek BTS 4G di paket 1 dan 2 meskipun tidak. JAKARTANEWS. Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai peran tersangka baru dalam korupsi BTS. Pengusaha yg masa kecilnya dihabiskan di Singapura & US ini disebut pula dlm kasus BTS. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Hal ini diberlakukan kepada seseorang yang berpotensi sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana. Sedangkan uang Rp 50 miliar. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aliran dana ini dipercaya jaksa sebagai cara Irwan Hermawan untuk memperkaya dirinya atau beberapa pihak lain. Pada Selasa, 31 Oktober 2023, penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15, MAK, yang. Baca juga: Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar. Editor : RIFFMY. Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. com - Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI. 000 yang. Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. ZTE Indonesia Richard Liang Weiqi, Kamis (17/11). Carol Van Dam Falk. Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. REPUBLIKA. Masih dlm pengakuan Irwan, kepadanya Jemy memberikan uang total senilai Rp 37 miliar sepanjang medio Apr. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1. Tabir aliran duit korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G mulai tersingkap. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama , tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irwan. Dynamic search and list-building capabilities. COM-– Kejaksaan Agung kembali gelar sidang lanjutan Jhonny G Plate agenda pemeriksaan saksi di kasus korupsi BTS Kominfo. Windu Aji B Sutanto Tersangka Kasus Nikel, Kapan Dia dan Jemy Setiawan Ditersangkakan Kasus BTS 4G ? Status hukum Presiden Direktur PT SE Minggu, 23 Juli 2023; Hiburan. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). 11. Kemudian, Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07) siang, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi. MohGunawan - Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:19 WIB. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. Stay on top of your Business Credit File. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. (Z-3) TAGS: # Kejaksaan Agung # Saksi # Korupsi # CPO # Kemensos # kemendag # Tri Rismaharini. Total Kejagung menetapkan 11 tersangka dalam korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. Menurutnya. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 500. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4GKetiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Kendatipun demikian, Herman mengaku tidak mengetahui pemilik PT. Keduanya bakal menjalani dakwaan sebagai tersangka korupsi proyek Base. Tiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Kembali ke gugatan LP3HI, Kurniawan menyoroti peran Jemy Sutjiawan selaku owner atau pengendali PT Fiber Home yang memenangkan paket 1 dan 2 proyek BTS padahal tak memenuhi syarat. Di persidangan, ia juga disebut. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. “Kedelapan orang saksi diperiksa untuk tersangka atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Ketut. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Jakarta, Gatra. Padahal, Jemy sudah jelas-jelas mengembalikan uang Rp36,8 miliar. Nama Jemy pernah muncul dalam surat dakwaan untuk terdakwa Johnny G Plate. hingga kini ia belum juga menyandang status tersangka. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung. “Tim. Jemy merupakan Direktur Utana PT Sansaine Exindo. Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. 000. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Jemy Sutjiawan. Mereka yakni Direktur Utana PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, eks Kepala Backhaul Bakti Kominfo Feriandi Mirza, dan pejabat. Pemberian dana ini diduga upaya dari tersangka untuk memuluskan kasus BTS agar tak ada yang mengusik. "Menyatakan terdakwa Anang Achmad Latif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak. Pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu merupakan buntut penyidikan yang. Apakah kemungkinan. "Menyatakan terdakwa Galumbang Menak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta. Tersangka Muhammad Feriandi Mirza secara melawan hukum. FILE - Relatives and other mourners watch as the body of South Sudanese journalist Peter Julius Moi is taken into the mortuary in. Baca juga : Indonesia Ketiban Berkah "Adapun peran Saudara EH selaku PPK diduga telah memanipulasi kajian untuk seolah-olah dapat. Penetapan tersangka baru itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). TEMPO. Yohan kini telah menjadi tersangka. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak;. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G . com, pada 15 Agustus 2002 Jemy Sutjiawan. Para tersangka. Beritapacitan. Jimmy Sutjiawan mengakui bahwa PT.